Sekitar pukul 16.30 WIB, mobil Damkar tiba di lokasi, namun ketiga rumah sudah sempat ludes. Untuk menjaga agar api tidak merambat kerumah lainnya, mobil Damkar melakukan pendinginan agar tidak ada muncul titik api.
Akibatnya, barang-barang yang ada di dalam rumah para korban tidak dapat diselamatkan karena di kunci oleh pemiliknya.
Baca Juga:
KPK Geledah Titik Baru di Sumut, Buru Bukti Tambahan Proyek Jalan Bermasalah
Setibanya di lokasi, kedua pemilik rumah hanya bisa pasrah tanpa bisa berbuat apa-apa, melihat rumah mereka hangus di lalap Sijago merah.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 700.000.000 Juta Rupiah.
“Saat ini tim Inafis Polres dan Polsek Pangaribuan sudah melakukan olah TKP untuk melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut," pungkasnya. [rum]
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi BODT dan Gubernur Sumut atas Rencana Transportasi Udara Sea Plane di Kawasan Danau Toba