WahanaNews-Sumut | Seorang Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan istri anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut.
Kades 3 periode itu, diketahui baru terpilih kembali pada Pilkades baru lalu, THS (52).
Baca Juga:
Kasus Korupsi Pengadaan Software, Kadis Kominfo Sumut Jadi Tersangka
Kasus dugaan perselingkuhan THS dengan JS (44), istri dari HS (53) itu telah dilapor ke Polresta Deli Serdang oleh suami sah dari JS, ibu 2 anak laki-laki yang sudang remaja.
Dugaan perselingkuhan terungkap saat anak pasangan HS dan istrinya JS bernama F melihat handphone milik ibunya, dan menemukan foto mesra antara ibunya dengan oknum kepala desa itu
Sebelumnya, kasus perselingkuhan antara keduanya (THS dan JS) juga pernah terjadi dan telah didamaikan secara lisan di kantor desa.
Baca Juga:
Afner Harahap Laporkan Oknum TNI yang Berzina dengan Isterinya ke Kodam Bukit Barisan
Saat itu, JS mengaku sudah berhubungan badan dengan oknum Kades itu sebanyak tiga kali, namun THS mengaku hanya sekali.
“Cium tangan Kades sama aku. Dia minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi. Tapi apa. Tetap juga dilakukan dan diulangi perbuatan yang sudah-sudah itu lagi,” kata HS kepada wartawan, Sabtu (7/5/22) malam, lalu.
Namun janji tinggal janji, dua tahun belakangan ini hubungan keduanya (THS dan JS) terus berlanjut. Hal itu terbukti ketika ditemukan foto-foto mesra keduanya di handphone milik ibu F, mahasiswa semester 8 salah satu universitas negeri di Medan tersebut.