Foto-foto mesra itu diketahui F saat dia berkunjung ke rumah kakak ibunya di Besitang Kabupaten Langkat, dan di rumah adik JS di Banda Aceh yang merupakan adik satu bapak dua ibu.
Perselingkuhan oknum Kades saat ini sedang ditangani Polresta Deli Serdang sesuai konseling laporan pengaduan yang diterima Kanit SPKT “C” Ipda Muhammad Roni Khan pada tanggal 25 April 2022.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri ketika dikonfirmasi membenarkan jika oknum Kades itu sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.
“Laporan tanggal 25 April. Kami lakukan penyelidikan lebih dulu,” katanya via WhatsApp kepada wartawan.
Sementara, THS saat didatangi wartawan ke kantornya tidak berada di tempat. Sedang nomor ponselnya ketika dihubungi tidak aktif. [rum]