Direktur Lingkar Rumah Rakyat Indonesia Rudi Samosir mengatakan tindakan ini merupakan kesewenang-wenangan dan penuh rekayasa.
"Kita telah mengirimkan surat resmi kepada BNN RI, BNNP, Menteri BUMN, Dirut PTPN IV, Direksi PTPN IV, SPI dan Ombusman untuk menelaah kasus ini. jika ternyata nantinya ditemukan ketidakwajaran dalam kasus ini maka, diminta pihak PTPN IV mencopot dan memproses oknum yang terlibat dalam masalah ini," ungkapnya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Sementara menurut Pengamat Hukum Ketenaga Kerjaan Bayu Atmja, S.H, M.H, mengatakan surat pernyataan pengunduran diri dibuat oleh pihak pimpinan perusahaan seharusnya dibuat oleh pekerja itu sendiri dan tidak membacakan surat tugas oleh petugas BNN, selain itu pihak petugas BNN juga tidak memperkenalkan diri terhadap karyawan yang akan di test urine.
"Diduga para karyawan tersebut dipaksa untuk mengundurkan diri dengan menandatangani surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa karyawan tersebut tertangkap tangan, dan berdasarkan surat hasil pemeriksaan narkotika terhadap karyawan yang dinyatakan positif tidak sesuai SOP yang ditetapkan oleh BNN," tegasnya.
Selain, diduga pelaksanaan tidak memiliki surat permohonan resmi melainkan hanya melalui telepon selular karena ada kedekatan salah seorang pejabat kebun tersebut dengan pegawai BNN Siantar, pelaksanaannya juga diduga tidak sesuai dengan Perbadan RI nomor 11 Tahun 2018.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Menurut Bayu Atmja, dalam peraturan badan narkotika tersebut dikatakan pelaksanaan skrinning test dilakukan BNN Kota/Kabupaten Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat/ Pencegahan. Serta sesuai surat edaran BNN RI pelaksanaan harus mengacu pada SOP masa Pandemi Covid 19, yaitu menggunakan kelengkapan APD serta perangkat lainnya.
Informasi di dapat pelaksanaan dilakukan oleh bidang penindakan dan tanpa menggunakan APD melainkan hanya menggunakan Rompi pemberantasan.
Sebelumnya, Manager Unit Kebun Gunung Bayu Mhd Erwin Juliawan Nasution dikonfirmasi terkait masalah ini tidak pernah memberikan tanggapan, ataupun kalrifikasi.