WahanaNews-Sumut | Sungguh miris peristiwa yang dialami dua aparat keamanan yang berhasil mengungkap kasus pencurian sekaligus mencegah aksi massa terhadap para terduga pelaku pencurian, malah didiskreditkan dan dijadikan "kambing hitam" melalui pemberitaan di media online.
Pihak korban pencurian, Candra (28) warga Kelurahan Pekan Gebang kepada awak media, Senin malam (20/02/2023) menyatakan sangat menyesalkan adanya pemberitaan disejumlah media online yang menayangkan berita secara sepihak tanpa ada konfirmasi kepada dirinya selaku pihak korban pencurian.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Dalam kesempatan itu, Candra juga menyampaikan kronologis kejadian sebenarnya, bahwa selama ini pabriknya sering kehilangan aset-aset berharganya, sehingga membuat sesama pekerja saling curiga mencurigai.
Lantaran munculnya rasa ketidaknyamanan di lingkungan kerja pabrik, manajemen perusahaan lantas meminta bantuan kepada dua aparat keamanan Jimy Sanjaya dan Yusuf Hermawan untuk mencari tau pelakunya.
Dari hasil observasi dan interograsi petugas terhadap seluruh pekerja, akhirnya mengerucut kepada beberapa nama yang mengaku sebagai pelakunya yakni petugas scurity pabrik itu sendiri.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
"Terungkapnya aksi pencurian itu, pekerja pabrik lainnya spontan emosi dan marah. Namun, belum lagi sempat meluapkan amukannya, aparat keamanan Pak Jimy dan Pak Parhan dengan sigap mengamankan para pelaku dan menggelandangnya ke Polsek Gebang," ungkap Candra.
Menurut Candra, atas kasus pencurian itu, dirinya yang mewakili perusahaan membuat laporan polisi sesuai Nomor : LP/ B/ II/ 2023 / SPKT Polsek Gebang/ Polres Langkat/ Polda Sumut Tanggal Februari 2023.
Namun selang beberapa saat kemudian, para terduga pelaku pencurian, memohon kepada korban agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat perdamaian sebagai persyaratan pencabutan laporan pengaduan dari kepolisian.