"Kami akan terus berupaya maksimal dan terbaik untuk masyarakat," pungkas Kapolres.
Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerangkan, bahwa ada 19 polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau. Menurut Abyadi, angka itu naik lebih dari 100 persen. Sebelum itu, hanya 9 Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.
Baca Juga:
Suryadi Panjaitan Bacalon Bupati Toba Pernah Meraih Penghargaan Saat Menjabat Kepala Dinas di Medan
Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, 7 di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai UU No.25/2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.
Ke-7 Polres tersebut ialah, Polres Binjai dengan (95,63). Lalu, Polres Madina (94,84). Kemudian, Polres Labuhanbatu (93,8). Polres Tebingtinggi (91,07). Polres Dairi (90,76). Dan Polres Tanjungbalai (89,27) serta Polres Belawan (88,83).
Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).
Baca Juga:
Milyaran Uang Deposito Anggota Diduga Digelapkan, Pengurus Koperasi di Padang Sidempuan Dipolisikan
Kemudian, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padang Sidempuan (78,75).
Abyadi Siregar mengungkapkan, tentu harapannya kepolisian agar terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik," tuturnya.