WahanaNews.co | Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung
Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020 kepada DPRD setempat secara virtual, Rabu
(9/6/2021).
Nanang menyampaikan Raperda
tersebut dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan melalui aplikasizoom meetingdari Aula Rajabasa, kantor bupati
setempat.
Baca Juga:
Gandeng Investor Jepang , Petrus Tjandra Bangun Pabrik Pupuk Organik di Lampung Selatan
Ia didampingi Sekretaris
Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD
dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Hadir juga
perwakilan anggota Forkopimda Lampung Selatan.
Sementara Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, SH, MH,
memimpin rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD yakni, Wakil
Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Waris Basuki, dari gedung DPRD
setempat.
Baca Juga:
Bantu Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ini Peran AKP Andri Gustami
Dari pantauan Diskominfo
Lamsel, rapat paripurna tersebut dihadiri 39 anggota dewan dari jumlah 50 orang
anggota DPRD yang ada. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 23 orang, hadir
melalui aplikasi virtual meeting 16 orang, sakit 1 orang dan izin 14 orang.
"Saat ini telah hadir 39 orang anggota dewan
yang terhormat. Dengan demikian kuorum rapat paripurna telah terpenuhi. Dengan
mengucapbismillahirohmanirrohim, rapat paripurna masa
persidangan kedua rapat kesebelas tahun sidang 2021 secara resmi dibuka dan
terbuka untuk umum,"