Padahal pegawai
Klinik itu telah melihat, bahwa kepala Ambarita mengalami luka (bocor), tetapi
masih menyuruh untuk menunggu diluar tanpa memperbolehkan masuk kedalam klinik.
Baca Juga:
Pasien Keluhkan Pelayanan Buruk, Begini Respons Direktur RSUD Thomsen Nias
Belum juga
diperiksa, setelah 5 menit justru pegawai Klinik Persada Sari datang
menghampiri dan mengatakan bahwa mereka tidak bisa menangani (menolak) pemeriksaan
dan memberikan pertolongan medis kepada Ambarita, walaupun pertolongan
sementara belum diberikan sebelum dirujuk ke tempat lain.
Baca Juga:
Pimpin Rapat Peningkatan Kinerja dan Pelayanan, Masinton: Belum Sesuai Harapan
"Saya
telah dipermainkan, kalau memang tidak sanggup untuk menangani kenapa tidak
dari awal dikatakan. Atau setidaknya diberikan dulu pertolongan pertama. Kalau seperti
ini, belum juga diperiksa sudah ditolak. Keburu orang meninggal, baru dibilang
tidak sanggup," kata Ambarita kesal.