Padahal pegawai
Klinik itu telah melihat, bahwa kepala Ambarita mengalami luka (bocor), tetapi
masih menyuruh untuk menunggu diluar tanpa memperbolehkan masuk kedalam klinik.
Baca Juga:
Membangun Kesadaran Pelayanan: Pesan Pj Bupati Tapteng untuk ASN
Belum juga
diperiksa, setelah 5 menit justru pegawai Klinik Persada Sari datang
menghampiri dan mengatakan bahwa mereka tidak bisa menangani (menolak) pemeriksaan
dan memberikan pertolongan medis kepada Ambarita, walaupun pertolongan
sementara belum diberikan sebelum dirujuk ke tempat lain.
Baca Juga:
Menarik Perhatian Konsumen ke Tempat Usaha Anda: Strategi yang Efektif
"Saya
telah dipermainkan, kalau memang tidak sanggup untuk menangani kenapa tidak
dari awal dikatakan. Atau setidaknya diberikan dulu pertolongan pertama. Kalau seperti
ini, belum juga diperiksa sudah ditolak. Keburu orang meninggal, baru dibilang
tidak sanggup," kata Ambarita kesal.