Sebagai Solusi dampak penertiban KJA, Bupati Samosir
mengatakan Pemkab Samosir dan Pemerintah Pusat akan memberikan pengalihan
sistim dari usaha budidaya ikan di KJA menjadi budidaya ikan sistem bioflog,
sistem mina padi, sistem kolam terpal. Selain itu akan dilatih dalam pembuatan
pakan ikan, dengan syarat membentuk kelompok.
Dari aspek hukum, Kejari Samosir, Kapolres dan Dandim 0210
menyajikan aspek hukum dan tindakan kepada pemilik yang melanggar ketentuan.
Akan tetapi juga menampung dan membahas aspirasi yang disampaikan masyarakat
dan mencari solusi.
Baca Juga:
Bupati Samosir Panen Bawang Merah Dengan Kelompok Tani Bersama
Kadis pertanian Viktor Sitinjak menyampaikan
Sosialisasi dilaksanakan untuk memberi informasi kepada pemilik KJA mengenai
Aspek Hukum, Aspek Penindakan dan Aspek-aspek Penataan KJA,
Mekanisme/Tahapan-tahapan Penataan KJA, serta Target Pengurangan KJA di Kabupaten
Samosir sekaligus mendengarkan aspirasi dan masukan dari para pemilik KJA. (tum)