"Karena itu, faktor kesehatan, keselamatan dan keamanan
jemaah menjadi faktor utama. Dan pemerintah Arab Saudi sampai hari diumumkannya
pembatalan keberangkatan jemaah pada 3 Juni 2021, belum mengundang negara
pengirim jemaah, termasuk Indonesia," kata Saripuddin.
Baca Juga:
Pemkot Palangka Raya Berangkatkan Dua Kloter Calon Jemaah Haji
Saripuddin mengatakan, juga belum ada penandatangan nota
kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. Sehingga
persiapan yang sudah dilakukan sejak Desember 2020 belum dapat difinilasasi.
"Sebab, belum ada kepastian kuota haji dari Arab saudi.
Padahal, dengan kuota 5 persen dari kuota normal saja, waktu yang dibutuhkan.
untuk persiapan tidak kurang dari 45 hari," ujar Saripuddin.
Baca Juga:
Fasilitasi Calon Jamaah Haji, Imigrasi Jakbar Gelar Layanan Paspor di Kantor Kemenag
Saripuddin mengimbau, kepada masyarakat untuk tenang dan
sabar. Jangan mudah percaya kepada kabar atau berita yang tidak jelas.