Terpisah, Kepala UPTD PALD Disperkimtan Kota
Bekasi, Andrea Sucipto mengatakan, hampir 95 persen rumah makan dan restoran
siap saji di Kota Bekasi belum menerapkan Sistem Pengelolaan Air Limbah
Domestik Setempat dan Terpusat (SPALD-S, SPALD-T). "Rata-rata mereka masih
membuang limbah domestiknya ke saluran drainase," katanya, Rabu
(21/8/2019) di ruang kerjanya.
Baca Juga:
Proyek IPALD Kemayoran Kena Denda Keterlambatan, Diduga Tumpang Tindih Anggaran Muncul dalam Investigasi
"Lihat saja, ada restoran siap saji di wilayah
Medan Satria dan Jatiasih belum miliki IPAL, semua buang limbahnya langsung ke
saluran drainase," ungkapnya.
Baca Juga:
95 Persen Restoran Di Kota Bekasi Tidak Mempunyai IPALD
Andre mengatakan, UPTD PALD tidak
bisa menindak bagi rumah makan dan restoran siap saji yang belum miliki IPAL,
karena fokus tupoksi UPTD PALD hanya untuk melakukan sosialiasi, monitoring dan
pendataan.
"Air limbah domestik yang dibuang sembarangan ke lingkungan
berpotensi menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan yang dapat
menurunkan derajat kesehatan dan produktifitas manusia, untuk itu penanganan
limbah domestik harus dilaksanakan secara sinergi berkelanjutan dan
professional guna terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan sebagai upaya meningkatkan fungsi lingkungan hidup
khususnya sumber daya air". tambah Andrea.