"Memang dugaan praktik percaloan mengurus pajak atau surat kendaraan di Samsat sini pernah saya alami. Beberapa bulan lalu, saya ngurus pajak kendaraan, ada pegawai yang datang menawarkan jasa pengurusan," ujarnya.
Ia menuturkan, penawaran jasa tersebut dengan modus pembayaran pajaknya sudah terlambat beberapa hari dan bakal didenda.
Baca Juga:
Peduli Masyarakat Kurang Mampu, Gubernur Jawa Timur Ajak Manfaatkan Keringanan PKB
"Ini sudah denda, anda juga datangnya sudah terlambat, kita bantu aja tapi totalnya Rp1.6 juta lah ya," kata warga, menirukan ucapan oknum calo dimaksud.
Mereka berharap melalui media ini, pihak berwenang bisa mengambil langkah dan tindakan tegas bagi para calo.
"Semoga dengan kami menyampaikan hal ini melalui media, pihak berwenang bisa segera mengatasi kondisi ini dan pelayanan di Samsat Doloksanggul ini berjalan sebagaimana mestinya,"ujarnya.
Baca Juga:
UPT XI Samsat Sigi Pastikan Insentif PKB Tingkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan
Kepala UPT Samsat Doloksanggul, Tati Julyanti Sihombing yang dikonfirmasi di Kantornya tidak berada tempat.
"Ibu itu lagi di Medan. Masalah itu, kami tidak mengetahuinya. Tanyakan saja ke beliau hari Senin besok," ujar salah seorang pegawai Samsat Doloksanggul yang mengaku bermarga Simanullang. (Agave)