"Memang dugaan praktik percaloan mengurus pajak atau surat kendaraan di Samsat sini pernah saya alami. Beberapa bulan lalu, saya ngurus pajak kendaraan, ada pegawai yang datang menawarkan jasa pengurusan," ujarnya.
Ia menuturkan, penawaran jasa tersebut dengan modus pembayaran pajaknya sudah terlambat beberapa hari dan bakal didenda.
Baca Juga:
Samsat Jabar Buka di hari Minggu, Tak Ada Alasan Lagi Nunggak Pajak
"Ini sudah denda, anda juga datangnya sudah terlambat, kita bantu aja tapi totalnya Rp1.6 juta lah ya," kata warga, menirukan ucapan oknum calo dimaksud.
Mereka berharap melalui media ini, pihak berwenang bisa mengambil langkah dan tindakan tegas bagi para calo.
"Semoga dengan kami menyampaikan hal ini melalui media, pihak berwenang bisa segera mengatasi kondisi ini dan pelayanan di Samsat Doloksanggul ini berjalan sebagaimana mestinya,"ujarnya.
Baca Juga:
Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek
Kepala UPT Samsat Doloksanggul, Tati Julyanti Sihombing yang dikonfirmasi di Kantornya tidak berada tempat.
"Ibu itu lagi di Medan. Masalah itu, kami tidak mengetahuinya. Tanyakan saja ke beliau hari Senin besok," ujar salah seorang pegawai Samsat Doloksanggul yang mengaku bermarga Simanullang. (Agave)