WahanaNews - Sumut | Bona Sitindaon, Anggota komisi III DPRD Dairi dari Partai Demokrat menyerukan agar pembagian jasa medis para tenaga kesehatan di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Sidikalang dilaksanakan secara transparan.
Hal itu dikatakan menyusul sebelas dokter yang menuntut transparansi pembagian jasa medis Di RSUD Sidikalang.
Baca Juga:
Wakil Bupati Dairi Tanggapi Tuntuan Sebelas Dokter RSUD Sidikalang
Diakuinya, bahkan sebelum para nakes melayangkan surat tuntutan ke direktur utama RSUD Sidikalang, dirinya sudah mengingatkan agar pelaksanaan pembagian jasa medis mengedepankan prinsip transparansi atau keterbukaan. Karena menurutnya, segala sesuatu menyangkut uang harus dikelola dengan keterbukaan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Jasa medis di RSUD Sidikalang itu menyangkut uang yang cukup besar, miliaran pertahunnya. Jadi selain meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, keterbukaan dalam mengelola keuangan jasa medis dari klaim BPJS wajib dikedepankan untuk menghindari kecurangan," kata Bona kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).
Bona menambahkan agar direktur RSUD Sidikalang membuka ke masyarakat data-data berapa siapa saja penerima jasa medis dan bagaimana standar operasional prosedur pembayaran jasa medis para nakes.
Baca Juga:
BRI Bantu Satu Unit Ambulance Untuk Pemkab Dairi
Senator itu juga menghimbau agar direktur utama RSUD Sidikalang sesegera mungkin memenuhi tuntutan transparansi sebelas dokter, karena menurutnya, tuntutan itu memang bagian dari hak para nakes.
"Saya menghimbau agar direktur segera memenuhi permintaan para nakes sesuai suratnya. Itu hak mereka!" ujarnya menegaskan.
Sementara itu, saat dimintai tanggapannya, direktur utama RSUD Sidikalang dr Sugito Panjaitan dan Sekda kab Dairi Leo Sihotang, tidak bersedia memberikan tanggapan. (tum)