WahanaNews.co I Pembagian
jasa pelayanan penanganan Covid-19 di RSUD Sidikalang kepada sejumlah tenaga
medis dikeluhkan. Pejabat Kab. Dairi diam seribu bahasa.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Bantu Siswa SMP yang Mengalami Kecelakaan
Jasa pelayanan yang diterima tenaga medis di RSUD
Sidikalang yang menangani pasien umum dan pasien Covid-19 sejak bulan Januari 2020
sampai sekarang masih dalam persoalan. Sebab rumusan pembagian jasa pelayanan dinilai
tidak transparan dan pembagian dirasakan sejumlah tenaga medis timpang.
Baca Juga:
AKBP RHN Masih Diperiksa, AKBP Ronni Nikolas Pimpinan Sementara Polres Dairi
Ketimpangan tersebut karena kebijakan Direktur RSUD
Sidikalang, dr. Sugito Panjaitan, lebih meningkatkan pendapatan manajemen,
sementara jasa pelayanan untuk tenaga medis sebagai garda terdepan menangani pasien
jadi berkurang.