LABURA.WAHANANEWS.CO - Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu berhasil meringkus tiga pelaku penculikan yang menggunakan senjata api di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Kejadian penculikan berawal pada Minggu, 17 November 2024, sekira pukul 14.30 WIB, saat korban, Adek Oktari Syafitri (18 tahun), diculik oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Pandawa, Aek Kanopan, Kualuh Hulu, Labuhan Batu.
Kronologi Penculikan dan Penangkapan
Baca Juga:
Pegawai BUMN Jadi Bulan-bulanan Warga Cianjur, Diduga Culik dan Lecehkan Siswi SMP
Menurut Kapolsek AKP Nelson Silalahi, korban, yang merupakan pelajar asal Rokan Hulu, Riau, diculik saat berada di luar rumah. "Kakak kandung korban, Sri Mustika (30 tahun), yang mendapatkan informasi dari warga, segera kembali ke rumah dan menemukan dua saksi yang menyatakan bahwa Adek dibawa paksa oleh tiga orang laki-laki dengan mobil berwarna kuning," katanya.
Masih Nelson Silalahi menjelaskan, Polsek Kualuh Hulu, yang menerima laporan dari Sri Mustika, langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 19 November 2024, sekira pukul 07.00 WIB, tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Rokan Hulu, Riau.
"Tim kemudian bergerak menuju Rokan Hulu, namun mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berpindah ke Pasaman Barat, Sumatera Barat. Tim pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Selvi Tenti Hasibun (25 tahun) di tempat penginapan Purnama di Padang Gelugur, Pasaman Barat, pada Rabu, 20 November 2024, sekira pukul 02.30 WIB," jelasnya.
Baca Juga:
Pembobol Kos-kosan di Labura Diringkus, Dua Pelaku Lainnya Buron
Motif Penculikan dan Barang Bukti
Polisi mengungkapkan bahwa motif penculikan terkait dengan kasus narkoba. Dedy, kakak korban, diduga telah mengambil sabu sebanyak 1 kg senilai Rp. 400.000.000 pada bulan Agustus 2024, namun kemudian menghilang.
"Pelaku menculik Adek untuk menekan keluarga Dedy agar membayar hutang tersebut.