LABURA.WAHANANEWS.CO - Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu berhasil meringkus tiga pelaku penculikan yang menggunakan senjata api di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Kejadian penculikan berawal pada Minggu, 17 November 2024, sekira pukul 14.30 WIB, saat korban, Adek Oktari Syafitri (18 tahun), diculik oleh tiga orang tak dikenal di Jalan Pandawa, Aek Kanopan, Kualuh Hulu, Labuhan Batu.
Kronologi Penculikan dan Penangkapan
Baca Juga:
Pegawai BUMN Jadi Bulan-bulanan Warga Cianjur, Diduga Culik dan Lecehkan Siswi SMP
Menurut Kapolsek AKP Nelson Silalahi, korban, yang merupakan pelajar asal Rokan Hulu, Riau, diculik saat berada di luar rumah. "Kakak kandung korban, Sri Mustika (30 tahun), yang mendapatkan informasi dari warga, segera kembali ke rumah dan menemukan dua saksi yang menyatakan bahwa Adek dibawa paksa oleh tiga orang laki-laki dengan mobil berwarna kuning," katanya.
Masih Nelson Silalahi menjelaskan, Polsek Kualuh Hulu, yang menerima laporan dari Sri Mustika, langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 19 November 2024, sekira pukul 07.00 WIB, tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Rokan Hulu, Riau.
"Tim kemudian bergerak menuju Rokan Hulu, namun mendapatkan informasi bahwa pelaku telah berpindah ke Pasaman Barat, Sumatera Barat. Tim pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Selvi Tenti Hasibun (25 tahun) di tempat penginapan Purnama di Padang Gelugur, Pasaman Barat, pada Rabu, 20 November 2024, sekira pukul 02.30 WIB," jelasnya.
Baca Juga:
Pembobol Kos-kosan di Labura Diringkus, Dua Pelaku Lainnya Buron
Motif Penculikan dan Barang Bukti
Polisi mengungkapkan bahwa motif penculikan terkait dengan kasus narkoba. Dedy, kakak korban, diduga telah mengambil sabu sebanyak 1 kg senilai Rp. 400.000.000 pada bulan Agustus 2024, namun kemudian menghilang.
"Pelaku menculik Adek untuk menekan keluarga Dedy agar membayar hutang tersebut.
Dari tangan tersangka, Polsek Kualuh Hulu mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit mobil Toyota Avanza nopol B 1987 BTH
- 1 pucuk senjata api genggam rakitan bentuk revolver warna hitam gagang coklat
- 1 pucuk senjata api jenis "sop gun" warna hitam bentuk FN
- 5 butir amunisi mimisan
- 1 unit handphone
- 6 butir amunisi revolver," ungkapnya.
Tindakan Tegas Terukur
"Saat penangkapan, dua pelaku lainnya, Raja Inal Siregar alias Inal dan Purba Tua Siregar, berusaha melarikan diri. Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu pun melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku," imbuhnya.
Proses Hukum Lebih Lanjut
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.Kasus ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalitas Polsek Kualuh Hulu dalam mengungkap kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]