"Intinya
kepentingan masyarakat jangan sampai terabaikan. Soal adanya indikasi ketidak
transparanan Direktur RSUD Sidikalang mengenai pembagian tunjangan kesehatan,
kami sedang memeriksa pihak-pihak terkait, dimana letak ketidak transparananya,
kita masih memanggil berbagai pihak, masih kita periksa," kata Togar.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Bantu Siswa SMP yang Mengalami Kecelakaan
Ketua
LSM Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak), Hobbin M, SE., mengatakan, mengacu
kepada aturan Bupati Dairi, pembagian tunjang jasa pelayanan kesehatan porsinya
seharusnya lebih banyak kepada tenaga medis, bukan kepada managemen.
Baca Juga:
AKBP RHN Masih Diperiksa, AKBP Ronni Nikolas Pimpinan Sementara Polres Dairi
"Jika
permasalahan ini terus berlarut-larut, bukan tidak mungkin kualitas pelayanan tenaga medis kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di RSUD Sidikalang akan terpengaruh," katanya.