WahanaNews.co | Anggota Komisi 3 DPRD Dairi, Hadi
Swarno Panjaitan, meminta kepada pihak Kepala Dinas KesehatanPemerintah
Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, untuk mengevaluasi kinerja Kepala
Puskesmas Parongil Kecamatan Silima Pungga-Pungga.
Baca Juga:
Managemen RSUD Dairi Digugat Dokter, Mediasi Tidak Berhasil
Pasalnya, di puskesmas tersebut diduga ada pengenaan tarif
sewa ambulan yang tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup). Parahnya, sewa serta
jasa medis yang dikenakan kepada pasien itu, dibuat di kertas
"sele-sele" tidak kwitansi resmi.
Baca Juga:
Kasus Pasien Gagal Operasi, Direktur RSUD Sidikalang Dairi Disomasi
Hal itu disampaikan Hadi Swarno Panjaitan, dalam rapat kerja
dengan mitra komisi itu, di gedung DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja
Sidikalang, Senin (14/6/2021).
Tampak hadir dari pihak eksekutif, Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Jonny Hutasoit, Asisten Administrasi Umum Sudung Ujung,
Kepala Dinas Kesehatan Ruspal Simarmata, Direktur RSUD Sidikalang Sugito
Panjaitan, dan Tata Usaha RSUD Sidikalang Luber Sianturi.
Dikatakan Hadi Swarno, beberapa waktu laluia mendapat
laporan dari salah satu keluarga pasien yang dirawat di Puskesmas Parongil,
mereka dikenakan tarif sewa ambulan Rp1,5 juta. Sementara sepengetahuannya,
sesuai Perbup, dikisaran Rp700 ribu.
Diduga karena permasalahan tersebut diadukan kepada anggota
dewan, pihak Puskesmas pun mengembalikan uang itu.
"Mungkin karena mereka tahu diadukan ke dewan, Rp 1,5
juta itudikembalikan. Kok nggak dipotong tarif yangsesuai Perbup?
Di sele-sele pula. Harusnya, seperti toko, misalnya toko Lamasi, kan ada
mereknya? Kami minta ini dievaluasi," kata politisi Hanura itu sembari
menunjukkan foto bukti pembayaran di kertas "sele-sele" itu.
Menjawab hal itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Jonny Hutasoit, menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Dairi, untuk
diperhatikan.Menurut Jonny, semua ASN harus siap dievaluasi. (tum)