WahanaNews.co I Buntut kematian Selamat Sianipar
pasien Covid-19, Polres Toba memastikan akan mengusut kasus penganiayaannya.
Baca Juga:
Polres Toba Tangani 15 Kasus Pencabulan Sejak Januari 2024
Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUP Adam
Malik Medan.
Ada kabar, bahwa kematian korban bukan hanya karena
Covid-19, tapi juga diduga karena trauma benturan dan hantaman benda tumpul
yang dilakukan warga.
Baca Juga:
Polres Toba Melakukan Operasi Keselamatan Toba 2024
Sayangnya, saat kasus penganiayaan Selamat Sianipar mencuat
kala itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mulanya terkesan
melegitimasi tindak kekerasan yang dilakukan masyarakat.
Pemerintah daerah dan aparat kepolisian kompak menyebutkan,
bahwa tindak kekerasan yang dilakukan warga itu semata-mata karena ingin
mengamankan Selamat Sianipar, yang dituduh hendak menularkan Covid-19.
Setelah Selamat Sianipar meninggal dunia, kini polisi di
Toba mulai mengincar siapa-siapa saja yang sempat terlibat menganiaya korban.
Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar memastikan
pihaknya akan mengusut kasus ini, terlebih keluarga korban sudah membuat
laporan.
"Soal laporan sudah kami terima dan sedang
diproses," kata Nelson, Senin (2/8/2021).
Nelson mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami
rekaman video penganiayaan Selamat Sianipar.
Penyidik ingin melihat orang-orang yang sempat menyeret dan
memukuli korban.
Besar kemungkinan, akan ada tersangka dalam kasus ini,
walaupun polisi menyebut sejauh ini belum ada satu pun warga yang ditetapkan
bertanggungjawab atas kematian Selamat Sianipar.
"Yang membuat laporan adalah istrinya, dan belum ada
penetapan tersangka," tuturnya.
Sementara itu, keluarga korban berharap warga
Dusun Bulu Silape, Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba yang turut
menganiaya Selamat Sianipar ditangkap dan dipenjarakan. (tum