"Kehadiran lembaga non pemerintah seperti APSAI membawa harapan dan kekuatan baru dalam memenuhi itu semua. APSAI bisa menjadi mitra pemerintah mewujudkan Sidoarjo kota ramah anak," tambah Muhdlor.
Baca Juga:
DP3A Kota Bekasi Sosialisasikan Kota Layak Anak, Siap Kejar Predikat Tahun 2024
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amali mengatakan tujuan dibentuknya APSAI adalah untuk mengajak dunia usaha , baik perusahaan besar maupun kecil bersama-sama melindungi, memenuhi kebutuhan dan hak anak.
Baca Juga:
Kapolres Padangsidimpuan Ajak Tokoh Masyarakat Aktif Wujudkan Pemilu Damai dengan Program "Cooling System"
"Dengan dibentuknya APSAI Cabang Sidoarjo yang semua anggotanya adalah perusahaan tersebut, harapannya APSAI memiliki komitmen dan bisa sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan Sidoarjo kota layak anak, yaitu melalui peran nyata dunia usaha dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak," terang Ainun.
Tahun 2018 Kabupaten Sidoarjo menyandang kota layak anak dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) dengan kategori Madya. Tahun berikutnya, 2019 Sidoarjo kembali menyandang kota layak anak dengan kategori Nindya, naik satu tingkat. Tahun 2020 DP3AKB sudah membentuk gugus tugas layak anak pada tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.