"Tenaga kerja yang kita terima itu harus direkrut dari
daerah kita, tidak boleh dari luar, ini merupakan komitmen dalam
mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Bengkalis," tegas Kasmarni.
Baca Juga:
Terima Audiensi, Bupati Kasmarni Sebut PWI Partner Pemerintah Daerah
Lalu Kadisnakertrans Hj. Kholijah mengungkapkan, banyak
pihak perusahaan yang menerima tenaga kerja tanpa terlebih dahulu melapor ke
Disnakertrans, baru diserahkan PKWT.
Mendengarkan hal itu, Kasmarni langsung meminta kepada
Kadisnakertrans untuk tidak menyetujui PKWT yang diserahkan pihak perusahaan.
Baca Juga:
Kata Bupati Bengkalis, Toilet di Pelabuhan Roro Sungai Selari Jorok dan Bau
Bukan hanya persoalan PKWT saja, Bupati Bengkalis juga
mempermasalahkan workshop dan Balai Latihan Kerja yang tidak difungsikan secara
maksimal.