Secara mental psikologis, Petugas Satgas dan seluruh masyarakat harus mampu meyakinkan dan menyadari bahwa kondisi layak huni pasti juga tidak senyaman di rumah sendiri. Dan ini merupakan konsekuensi logis yang harus disadari bersama demi memutus penularan kepada keluarga maupun tetangga.
Baca Juga:
TNI Dirikan Posko Bencana dan Dapur Umum Bantu Warga Jarai Lahat
Dengan keteladan dan contoh yang sudah dilakukannya, Dandim berharap tidak ada lagi masyarakat yang enggan atau menolak untuk diisolasi di tempat yang sudah disediakan oleh Satgas PPKM. Jadi, antara mental psikologi covider dan pelayanan dari petugas satgas harus balance. Jika itupun masih tetap tidak mau, maka Satgas berhak menjemput paksa dibawah payung hukum undang-undang kedaruratan, tutup Iman. (JP)