Saat dikonfirmasi Istri Danjor Nababan, ia meminta agar WahanaNews.co menghubungi pengacaranya. Ketika dikonfirmasi pengacara nya bernama Roder Nababan via WhatsApp, ia menyatakan hak seseorang untuk membuat laporan ke polisi.
"Kalau kami dari kuasa hukum pak Danjor, semua orang berhak melaporkan tentang apa yang ia yakini tentang terlapor melakukan tindak pidana kepada dia, jadi hak setiap orang untuk melaporkan, tapi kan kalau kami dari kuasa hukum dari Danjor, kalau ada disebutkan penitipan uang, kapan dititip kan uang itu? dan untuk apa uang itu dititipkan? Jadi dititipkan uang harus ada asal muasalnya," ucapnya, Minggu (30/3/2025).
Baca Juga:
Kampanye di Silima Pungga-pungga, Danjor Nababan: Hanya dengan Pendidikan Kita Bisa Melihat Jendela Dunia dan Merubah Nasib
Jelas Roder, kenapa dititipkan uang kepada Danjor, Danjor itu bukan tempat penitipan uang. Dan apa hubungan Danjor dengan Azhar atau Lilis sehingga si Lilis atau Azhar menitipkan uang sebanyak itu kepada Danjor.
"Jadi kalau dari kita kuasa hukum Danjor, bahwa klien kami tidak pernah menerima penitipan uang dari Azhar atau Lilis," akunya.
"Namun uang yang diserahkan tersebut adalah dana partisipasi nya sebagai calon Wakil Bupati Dairi, dengan perjanjian sebelumnya sebanyak Rp 4 miliar rupiah," tambahnya.
Baca Juga:
Relawan Danjor-Bintang Perbaiki Jalan Sidikalang-Parongil
Terkait adanya surat pernyataan yang ditandatangani Danjor yang juga disaksikan oleh banyak orang dan beberapa tokoh di kabupaten Dairi, Roder membenarkannya.
"Benar, saya juga sudah berkomunikasi dengan kuasa hukum Danjor sebelumnya, dia mengatakan kalau yang dilakukan Danjor hanya dibuat sebatas penyelamatan Danjor pada ketika itu, dan beliau lah yang menyarankan untuk tanda tangan saja, besoklah, karena inikan bagaimana dirimu bisa selamat saja," bebernya.
"Penyelamatan pada saat itu, ada orang teriak teriak, bunuh aja bunuh aja mereka, siapapun akan melakukan dan saya pun sebagai sarjana hukum betul yang disarankan Ucok itu," imbuhnya, sembari menjelaskan Ucok Silumban gaol adalah pengacara Danjor sebelumnya.