"Kalau di PLN ada namanya Layanan Sambungan Sementara/multiguna. Layanan ini ditujukan pada pelanggan yang ingin menggunakan aliran listrik yg bersifat sementara/temporer tanpa penggunaan kwh meter. Biasanya digunakan pada acara pesta/kemalangan, pekerjaan proyek yg berjangka waktu atau keperluan lain yg mbutuhkan listrik sementara waktu," tulisnya melalui pesan gawai.
Terkait hal ini, menurut Ricky, pihaknya tidak menerapkan sistem kontrak dalam penentuan besaran pembiayaan penggunaan arus listrik pada kegiatan proyek dimaksud.
Baca Juga:
Masalah Surat Kewajaran Harga, Pemenang Tender Irigasi di Taput Diminta Diganti
"Tidak ada kontrak dgn pln, pelanggan bermohon, bayar, kita sambung listrik untuk penggunaan multiguna nya pak," terangnya.
"Tergantung pelanggan bermohon pada daya berapa yang dibutuhkan. Dan di lapangan kita batasi dengan MCB (miniature circuit breaker), sesuai daya," imbuhnya. (tum)