"Dilarang mengambil foto tanpa seijin saya, ada aturan disi,"
ujar Security, seraya mengejar Wartawan media ini.
Baca Juga:
GHS Terseret Jual Beli Titik Dapur MBG, Tarifnya Tembus Rp100 Juta
Seperti diketahui, Kepala BPTU Siborong-borong Tahun 2005 JP,
bendaharanya TS dan YT secara bersama-sama menjadi terpidana korupsi atas
pengadaan Kerbau Ternak Lokal. Mereka dituduhkan melakukan pemahalan atau
mark-up harga. JP sendiri divonis pidana 3 tahun penjara.
Tindakan yang dilakukan security tersebut telah
menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan
Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Baca Juga:
Gagal Penuhi Target Pemerintah, Seluruh Anggota Kabinet Guinea Mundur
Diduga kuat ada aroma
korupsi dalam pelaksanaan pembangunan pagar tersebut. (tum)