WahanaNews-Sumut | Proyek Pembangunan Jalan simpang Pasar Dua, sampai Pasar Satu Desa Panca Arga, kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan, Sumatra Utara kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, proyek tersebut diduga di jadikan ajang manfaat untuk meraup keuntungan yang besar tanpa mementingkan kualitas pekerjaan, Selasa (01/08/2023).
Demikian dikatakan salah seorang toko masyarakat Rusli Tkm, padahal pemerintah telah mengelontorkan dana tidak sedikit untuk membangun infrastruktur jalan ini, lebih dari Rp8 milyar uang negara di keluarkan dengan harapan dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Pembangunan dan peningkatan jalan yang mengunakan "uang rakyat" bukanlah semata-mata menginginkan proyeknya tapi hendaknya dana yang sudah di alokasikan harus seimbang dengan volume mutu dan kwalitas proyek jalan tersebut. Karena kalau hal itu tidak terjadi maka masyarakatlah yang sangat di rugikan, bila itu terjadi maka harus ada yang bertanggung jawab. Bisa jadi pekerjaan proyek jalan tersebut dapat berdampak hukum bagi pihak-pihak terkait.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tidak menutup kemungkinan terjadi Konspirasi jahat antara penguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan pelaksana proyek di dalam hal ini kontraktor.
Bila sudah terjadi rencana jahat antara penguna anggaran (oknum pemerintah) dengan pihak kontraktor pelaksana untuk meminimalisir kebocoran uang negara dalam pengerjaan proyek, di sinilah di butuhkan peran serta pengawasan masyarakat sebagai pengawas.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Salah satu contoh uraian di atas adaya proyek pembangunan jalan simpang pasar dua sampai dengan Pasar Satu Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan, Sumatra Utara tahun anggaran 2023.
Di ketahui pembangunan Jalan simpang Pasar Dua sampai Pasar Satu desa Panca Arga bersumber dana DAK dengan nilai kontrak Rp 8.709.309.665.91 pelaksana CV. Karya Bhakti PerkasaPerkasa, melaui intansi Dinas PUPR Kabupaten Asahan.
Dari hasil investigasi langsung di lapangan pada Selasa (01/08/2023) sekira pukul 09.30 WIB di duga di kerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi dalam RAB.