"Kami menduga proyek pembangunan jalan,tidak sesuai spesifikasi dalam RAB, terlihat dari tembok penahan tanah (TPT) yang sudah rompal di duga semasa pengerjaan campuran semen ya tidak cukup, terbukti dengan di senggol sedikit sudah rubuh, kemudian tembak penahan tanah ketebalannya tidak cukup,bukan itu saja, batu penimbun yang seharusnya batu koral,ternyata yang di pakai oleh kontraktor untuk menimbun tanah bercampur batu sungai yang ukuran besar besar," ungkap salah seorang toko masyarakat Rusli Tkm.
Lanjut rusli, seandainya hal ini tidak ada penindakan nantinya belum lama siap di kerjakan sudah rusak kembali dan pemerintah harus mengeluarkan dana lagi untuk pembangunan ya. Ujar Rusli
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
"Saya tidak paham tentang tehnis kontruksi , namun terlihat dari pandangan saya sebagai orang awam pelaksana proyek ini tidak sesuai, bukan hanya Tembok penahan tanah yang asal jadi dan tipis, di duga komposisi adukan semen terlalu mudah, selain itu batu timbunan yang seharusnya mengunakan batu koral, malah yang di gunakan batu sungai yang besar dan tanah," jelasnya las ya
Sementara Camat Rawang, Panca Arga Resmanto Tambunan, saat di konfirmasi wartawan via telp, Selasa (01/08/2023) membenarkan bahwa pekerjaan proyek pembangunan jalan tersebut asal jadi.
" Saya sudah tau, memang tembok penahan tanah di proyek tersebut asal jadi, saya sudah laporan ke PUPR kabupaten Asahan," terang Camat. [Irvan]