WahanaNews.co I Sempat "terjadi kericuhan kecil,
ketika keluarga Japen Sihaloho warga desa Longkotan kabupaten Dairi, memprotes
pembangunan Tailing (tempat penampungan limbah berbahaya) milik PT Dairi Prima
Mineral (PT DPM), Jumat (23/07/2021) sekitar Pukul 14.00 Wib.
Baca Juga:
Ratusan Warga Lingkar Tambang Dairi Demo, Minta Ijin Lingkungan PT DPM Diterbitkan Kembali
Pekerjaan Tailing milik PT DMP ini sudah dihentikan masyarakat
sejak tanggal 21 Juli 2021 lalu. Tapi hari ini pihak perusahaan mencoba
melanjutkan pembangunan.
Pantauan wartawan dilapangan terjadi adu argumen antara
Japen Sihaloho dengan Humas PT DPM yang diwakili Nazar Cibro dan Budi situmorang.
Baca Juga:
Dukung Program 1 Juta Pohon, PT DPM Serahkan 10 Ribu Bibit Pohon Kemiri ke Pemkab Dairi
"Tolong tunjukkan izin kalian membangun tempat penampungan
limbah berbahaya di dekat pemukiman kami, kalau itu ada kami mundur," ucap
Japen Sihaloho.