WahanaNews.co I Sempat "terjadi kericuhan kecil,
ketika keluarga Japen Sihaloho warga desa Longkotan kabupaten Dairi, memprotes
pembangunan Tailing (tempat penampungan limbah berbahaya) milik PT Dairi Prima
Mineral (PT DPM), Jumat (23/07/2021) sekitar Pukul 14.00 Wib.
Baca Juga:
Sepanjang 2025, PT DPM Laksanakan Berbagai Program PPM
Pekerjaan Tailing milik PT DMP ini sudah dihentikan masyarakat
sejak tanggal 21 Juli 2021 lalu. Tapi hari ini pihak perusahaan mencoba
melanjutkan pembangunan.
Pantauan wartawan dilapangan terjadi adu argumen antara
Japen Sihaloho dengan Humas PT DPM yang diwakili Nazar Cibro dan Budi situmorang.
Baca Juga:
PT DPM Beri Bantuan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumut dan Aceh
"Tolong tunjukkan izin kalian membangun tempat penampungan
limbah berbahaya di dekat pemukiman kami, kalau itu ada kami mundur," ucap
Japen Sihaloho.