Namun keesokannya Parlindungan memperoleh kabar bahwa Elfi Boru Simbolon tidak jadi dirujuk ke RSU H Adam Malik Medan, menurut penjelasan dari pihak RSU Bunda Mulia, bahwa ruangan di RSU Adam Malik Medan telah penuh. Oleh sebab itu Parlindungan bergegas menghubungi RSU Grand Medistra Lubuk Pakam untuk rujukan Seraya menuju ke RSU Bunda Mulia.
Setelah mendapat persetujuan dari RSU Grand Medistra, Parlindungan menyampaikan hal ini tersebut dan meminta agar pihak RSU Bunda Mulia segera mengeluarkan rujukan itu di karenakan Parlindungan melihat kondisi pasien yang kritis.
Baca Juga:
Kolaborasi Strategis, Polda Sumut Gandeng PERADI Tingkatkan Kapasitas Hukum Personel
"Pihak rumah sakit mengatakan, "nanti pak, ada dua pilihan, RSUD Pringadi Medan dan RSU Medistra," ujar Parlindungan menirukan perkataan pihak RSU Bunda Mulia Kisaran.
"Loh, ini kan RSU Grand Medistra sudah bersedia. Tinggal berangkat, ini kan taruhan nyawa, ini keluarga saya," ujar Parlindungan mengulang perkataannya kepada pihak RSU Bunda Mulia
Merasa kesal, Parlindungan bertanya ke pihak RSU Bunda Mulia kisaran, mana dokternya dan dijawab pihak RS, Nanti pak saya cari, dokter belum datang. Karena Parlindungan bersuara agak keras, dokter Binsar P Sitanggang pemilik RSU Bunda Mulia Kisaran, luar dari satu ruangan
Baca Juga:
Kuasa Hukum Godol Bantah Keterlibatan Kliennya dalam Pembacokan Jaksa Deli Serdang
"Pak Dokter, Boleh saya berbicara sebentar di ruangan, tanya Parlindungan kepada dr. Binsar P Sitanggang yang makai baju Kuning. Oh, tidak bisa, titik di depan itu saja," ujar Parlindungan mengulangi perkataan dr. binsar yang memasukkan untuk berbicara di depan pasien
Kepada dr. Binsar, Parlindungan pun kembali memohon agar pasien Elfi cepat dirujuk ke RSU Medistra namun Parlindungan mendapat ucapan Ketus dari dr. binsar
"Anda siapa? Mau ada apa ? Maksud anda siapa? dari mana?," tutur Parlindungan, menirukan kembali ucapan dr. Binsar kepadanya.