Sementara, sejumlah tokoh masyarakat dari dua Desa meminta agar
PT MIK segera ditutup. Pasalnya sangat merugikan warga.
Baca Juga:
Bupati Tapteng Tekan Pertambangan Ilegal Galian C
Sebab tambang batu secara manual (tradisional), yang menjadi
mata pencaharian warga tidak laku lagi, semua harus melalui PT MIK.
Terpisah Sahala Arfan Saragi SH, Pemerhati Lingkungan Hidup di
Tapanuli Utara mengatakan, dirinya sangat prihatin atas tindakan PT MIK. Karena
usaha manual tambang batu milik masyarakat jadi lumpuh.
Baca Juga:
Pertambangan Tanpa Izin Marak di Toba, Polisi Terkesan Tutup Mata
"Kehadiran PT MIK sejak tahun 2016 sampai saat ini hanya
menyusahkan mata pencaharian warga," kata Arfan.