WahanaNews.co | Dengan beredar adanya proyek
pemasangan pipanisasi sepanjang 10 Km (sepuluh kilo meter) yang
berlokasi di Nagori Raja Maligas 1 dan Nagori Raja Maligas, kecamatan Huta Bayu
Raja, kabupaten Simalungun yang diduga proyek siluman. Adapun dugaan yang
dimaksud dengan adanya pemasangan
pipanisasi di sepanjang 10 km dari dinas PUPR Simalungun dengan sumber dana
APBD 2020 yang diduga pekerjaan nya diragukan.
Baca Juga:
Efni Efridah, Terdakwa Koropsi Pengadaan Buku di Tebingtinggi Merasa Dikambinghitamkan
Diberitakan sebelumnya proyek pipanisasi senilai 1,5 milyar
di Huta Bayu yang dikerjakan oleh CV anggiatma sudah bermasalah karena sudah 3
bulan mangkrak. Perusahan pemenang tender yang mendapat proyek ini di
sebut-sebut adalah CV Anggiatma dengan harga penawaran Rp 1.533.078.783.30. (satu
milyar lima ratus tiga puluh tiga juta tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus
delapan puluh tiga koma tiga puluh rupiah).
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Indra Karya Buka Lowongan Untuk Ratusan Posisi
Selain pemasangan pipasinasi
ada juga dugaan korupsi dari sumber dana hibah itu dari Kementerian
Keuangan (Kemenkeu). Setelah dibuat perjanjian hibah daerah, pemerintah pusat
akan menyalurkan dana sesuai dengan jumlah sambungan rumah yang telah dibangun
dan berfungsi.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtalihou melalui surat nomor:
573/379/BU-PDAM/2018 tanggal 30 April 2018 meminta pencairan dana yang
digunakan untuk layanan air minum perpipaan sebesar Rp 6 miliar untuk 2.000
sambungan rumah.