Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) diketahui yang dikerjakan PDAM Tirta Lihou tidak sama
jumlahnya dengan yang sudah disetujui Kementerian.
Baca Juga:
Efni Efridah, Terdakwa Koropsi Pengadaan Buku di Tebingtinggi Merasa Dikambinghitamkan
Dari 2.000 sambungan rumah yang seharusnya dikerjakan, hanya
1.650 sambungan yang selesai. Sehingga ada 350 sambungan yang tidak dikerjakan,
tetapi dananya direalisasikan, sehingga terjadi dugaan korupsi sebesar Rp 1
miliar.
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Indra Karya Buka Lowongan Untuk Ratusan Posisi
Menanggapi hal ini ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan
Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Simalungun
Mhd. Aliaman H sinaga SE, menuturkan "Bila Sudah ada Laporanya,
Kapolda Sumut dan Kejatisu di Minta Segera Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Di
PDAM Tirta Lihou Kab. Simalungun".
Terpisah, direktur PDAM TIRTA LIHOU Betty sinaga saat di
konfirmasi via telepon sellur sedang tidak aktif. (O.S)