WahanaNews.co I Langkah Walikota Medan, Bobby
Nasution yang menyegel Mall Centre Point akibat tunggakan pajak senilai Rp56
miliar mendapat dukungan dari Anggota DPRD, Syaiful Ramadhan.
Baca Juga:
Sebelumnya di Aceh, Pulau Panjang dan Tiga Lainnya Kini Resmi Masuk Wilayah Tapteng
"Kemarin terbukti, Wali Kota menyatakan nal Centre
Point bermasalah dengan pajak, karena sampai menunggak Rp56 miliar,"
ungkap Syaiful di Medan, Sabtu (10/07/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut
menerangkan, sejak berdirinya mal yang dilengkapi "department store",
"retailer fashion", restoran kasual dan area hiburan anak-anak pada
2015 ini telah muncul banyak masalah.
Baca Juga:
Vihara Megah di Danau Toba Kini Punya Tiga Rupang Perlindungan Buddhis
Waktu itu, lanjutnya, Fraksi PKS DPRD setempat menolak dan
tidak menyetujui perubahan peruntukan atas tanah tempat berdirinya nal Centre
Point yang hingga kini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).