"Bayangkan saja, bangunan megah tetapi tanpa IMB. Tidak
membayar pajak, tapi bisa beroperasi dengan leluasa. Sementara masyarakat kecil
harus memiliki IMB atau menyalahi izin, langsung ditindak," tegas dia.
Baca Juga:
Walau Aku Punya Banyak Sahabat,Ibu nomor satu teman sejatiku "Selamat Hari Ibu"
Seperti diketahui, Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan
penyegelan Gedung Mal Centre Point akibat menunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB)
kepada Pemerintah Kota Medan selama 10 tahun terakhir sebesar Rp56 miliar.
"Kita berharap masalah ini, bisa
diselesaikan. Selain untuk penegakan aturan agar dirasakan masyarakat berlaku
adil di Kota Medan," ujar Syaiful yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Medan.
(tum)