Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman, Maringan
Bancin, dikonfirmasi lewat selularnya, terkait kasus itu, tidak menjawab.
Baca Juga:
Kejari Muara Enim Terima Rp124 Juta Uang Pengganti Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2023
Sementara itu, Ketua DPC Partai Nasdem Kab. Pakpak Bharat Erah
Banurea, meminta aparat penegak hukum harus serius menindaklanjuti kasus tersebut.
"Saya meminta penegak hukum jangan main-main dalam
melaksanakan tugas. Aparat harus bekerja profesional dan tegas untuk terjaminnya
penegakan supremasi hukum di Pakpak Bharat ini," kata Erah Banurea.
Baca Juga:
Dugaan Raibnya Aset Jiwasraya, Nama Febrie Adriansyah Disorot
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kab. Pakpak Bharat, Mansehat
Manik juga meminta keseriusan penegak hukum, sehingga tidak terjadi lagi hal
yang sama pada proses pekerjaan proyek di Pakpak Bharat kedepannya.