"Bila memang ditemukan ada pelanggaran hukum dan aturan,
hasil audit BPK ini juga tidak diindahkan, maka proses hukum wajib masuk demi
penyelamatan keuangan daerah," tegas politis Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Pakpak
Bharat itu.
Baca Juga:
Kejari Muara Enim Terima Rp124 Juta Uang Pengganti Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2023
Sementara seorang tokoh masyarakat, Zulkarnain Berutu
mengatakan, para pejabat di Pakpak Bharat mestinya belajar dari para
pendahulunya, yang banyak terjerat hukum dan dipenjara karena penyelewengan
uang negara.
Zulkarnain meminta Bupati Pakpak Bharat Franch Bernhard
Tumanggor untuk memilih pejabat yang akan ditempatkan di seluruh OPD, harus yang kompeten, profesional dan amanah
dibidangnya.
Baca Juga:
Dugaan Raibnya Aset Jiwasraya, Nama Febrie Adriansyah Disorot
"Dengan demikian, para pejabat tersebut mampu bekerja sesuai
dengan nilai dasar pembangunan Pakpak Bharat yaitu, Solutif, Agile, Disiplin,
Amanah (SADA). Harus terhindar dari sifat penghianat, penjilat dan pembohong,
agar cita-cita pemekaran dapat terwujud. Maka, Pakpak Bharat yang nduma bukan
cuma isapan jempol belaka," tegas Zulkarnain. (tum)