"Sedang di tangani oleh pihak penegak hukum dan sedang
menunggu hasil dari tim ahli fakultas teknik sipil USU. Untuk lebih jelasnya,
silakan tanya ke penyidik," kata Sumantri.
Baca Juga:
Kejari Muara Enim Terima Rp124 Juta Uang Pengganti Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2023
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Irvan Pane
SH, melalui Humas Polres Pakpak Bharat, Bripka Jaswadi Hutagalung, membenarkan
bahwa sudah pernah meminta keterangan kepada Ketua Pokja ULP 2019, inisial MM.
"Saat ini status hukum terperiksa adalah saksi. Kita tunggu saja
prosesnya. Nanti kalau sudah ada tersangkanya, pasti kita umumkan," kata
Jaswadi.
Baca Juga:
Dugaan Raibnya Aset Jiwasraya, Nama Febrie Adriansyah Disorot
Sementara MM, dikonfirmasi melalui telepon membenarkan bahwa
dirinya sudah pernah dimintai keterangan oleh Polisi dalam hal adanya kerugian
negara pada proyek revitalisasi lapangan Napasengkut.