Sementara itu, Kepala Dinas PPAMD Amon Sormin menyampaikan, untuk
pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2020
ada 5 program dan 20 kegiatan dengan anggaran Rp2.277.099.662,06, realisasi
sebesar Rp1.739.640.949,00 atau sekitar 76,40 %.
Baca Juga:
Potong 15 Persen Dana Bantuan, Kejaksaan Bongkar Modus Korupsi Kadis Sosial Samosir
" Ada 2 kegiatan
yang tidak dapat dilaksanakan secara maksimal yakni Penyediaan Administrasi Perkantoran karena adanya transisi kepesertaan BPJS kesehatan pemerintah
Desa dan kegiatan Pembinaan TP-PKK Kabupaten, karena adanya pandemi Covid 19,"
kata Amon.
Namun secara umum pelaksanaan program dan kegiatan Tahun
2020 berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Dana Banjir Berbelok Arah, Kadis Sosial Samosir Jadi Tersangka
Amon menjelaskan kegiatan yang sudah dilaksanakan Tahun 2020
untuk bidang perlindungan anak diantaranya sosialisasi perlindungan anak ke 16 Desa.
Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat di 37 Desa, serta
pembentukan Forum Anak Tingkat Desa.
Untuk Pemberdayaan Perempuan, Sosialisasi Pencegahan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga di 15 Desa, 1 pembentukan Focal Point
Pengarusutamaan Gender di setiap OPD, Pembekalan Ketua TP-PKK Desa, Monitoring
Pelaksanaan Gotong Royong dan Perlombaan Perlombaan di Desa.