Sedangkan untuk Tahun 2021, Dinas PPAMD akan melaksanakan 7 Program.
Kegiatan sebanyak 14 dan sub kegiatan sebanyak 31 dengan pagu anggaran Rp.7.047.869.726.
Sebagian besar anggaran untuk pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga:
Potong 15 Persen Dana Bantuan, Kejaksaan Bongkar Modus Korupsi Kadis Sosial Samosir
Atas penjelasan tersebut, Komisi I DPRD Samosir menyampaikan
beberapa masukan. Diantaranya realisasi anggaran lebih ditingkatkan dengan
mengedepankan prinsip efisien dan efektif sehingga tercapai hasil yang
diharapkan.
Baca Juga:
Dana Banjir Berbelok Arah, Kadis Sosial Samosir Jadi Tersangka
Peningkatan pemberdayaan masyarakat dengan pendampingan yang
intens kepada kelompok-kelompok masyarakat, pendampingan kepada Pemerintah Desa
agar pengelolaan Dana Desa dapat tepat guna, pengadaan pendidikan dan pelatihan
untuk aparat Desa, peningkatan kualitas pelayanan agar Kabupaten Samosir Layak Anak.
Pelaksanaan kegiatan TP-PKK dapat tepat sasaran, pendampingan terhadap Bumdes dan
evaluasi atas Peraturan Desa dapat lebih ditingkatkan.
"Kami berharap saran yang kami sampaikan dapat menjadi pemacu
semangat bagi Dinas PPAMD Kabupaten Samosir, agar dapat bekerja secara sungguh
sungguh dan profesional. Sewaktu-waktu kami akan melaksanakan monitoring atau
kunjungan kelapangan atas pelaksanaan kegiatan tahun 2021," pungkas Saur Tua. (tum)