SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kemarahan puluhan warga Desa Sidoarjo I Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang meluap tak terbendung. Selasa (30/6/2026) pagi mereka turun ke jalan menuju Kantor DPRD dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang. Mereka menuntut keadilan atas dugaan penyelewengan anggaran desa yang dilakukan Kepala Desa selama menjabat beberapa periode 2018–2026.
Baca Juga:
Sidang Korupsi JGSS Heboh, Jaksa Sebut Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta dari Dana Proyek
Warga menduga dana desa tak tepat sasaran, justru diduga disetir semata demi kepentingan pribadi penguasa desa.
Saat aksi diterima, Kepala Inspektorat Deli Serdang Edwin menyatakan apresiasi laporan warga. "Kasus ini masih berjalan, belum selesai diperiksa seluruhnya," ujarnya.
Warga menegaskan tuntutan tegas: "Kami minta pemeriksaan terbuka, transparan, dipercepat, jangan diulur waktu!," ungkapnya.
Baca Juga:
Pengamanan TNI Dicabut, Kejagung Bantah Isu Febrie Adriansyah Berada di Luar Negeri
Pihak Inspektorat kemudian menyerahkan penanganan khusus kepada Irbansus Gita Presilia Pinem. Ia memaparkan temuan awal: "Kami usahakan selesai dalam satu minggu ke depan. Setelah laporan lengkap, langsung diserahkan ke Tipikor Polres Deli Serdang. Sementara sudah terindikasi penyelewengan anggaran setidaknya Rp70 juta," ucapnya.
Beni Kurniawan Sirait, mantan perangkat desa 2018–Juni 2024, mengungkap fakta mencengangkan saat dikonfirmasi: "Saya sudah mundur dari jabatan, malah dipanggil diperiksa Tipikor tahun 2025 soal Dana Ketahanan Pangan atau Dana Ketapang. Kenapa saya diseret, padahal yang mengambil keuntungan adalah Kepala Desa sendiri?," terangnya.
Ia menceritakan kejutan demi kejutan saat pemeriksaan: