Tidak hanya itu, penanganan laporan Polisi Rahmad Januardi
terkait dugaan Penipuan/Penggelapan dan Penadahan Bahan bantuan Posko Kebakaran
yang terjadi di Jalan Sentosa Lama dinilai lambat.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Timur Bungkam saat Dikonfirmasi Judol di Jalan Rakyat
"LBH Medan mendukung dan mendorong sidang disiplin yang
akan dilakukan Propam Polrestabes Medan. Seraya meminta tindakan tegas tehadap
terduga pelanggar displin/kode Etik yaitu eks Kanit Reskrim Polsek Medan Timur
Iptu. Adlersen Lambas Parton Tambunan, SH," katanya, Rabu (28/7/2021).
Kata Irvan, menilai laporan yang telah memakan waktu yang
sangat lama itu, satu tahun dan delapan bulan, adalah wujud kinerja yang tidak
sesuai prosedur dan tidak profesional.
Baca Juga:
Bungkam Dihadapan RRN, Kompol Ras Maju Tarigan Kena Sentil Dedi Suheri
"Oleh karenanya patut secara hukum diberikan tindakan
tegas terhadap terduga pelanggar disiplin," ucapnya.