SUMUT.WAHANANEWS.CO – Penertiban terhadap sejumlah lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mendapatkan apresiasi dari Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA). Langkah aparat dianggap sebagai bukti keseriusan negara dalam menindak kejahatan yang merusak lingkungan.
Ketua GAPERTA, Stevenson Ompu Sunggu, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas langkah cepat, tegas, dan terukur dalam operasi penertiban tersebut.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Warning Pelaku Penambang Emas Ilegal di Distrik Wasirawi Manokwari, Setop Merusak Lingkungan
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran TNI-Polri atas langkah cepat, tegas, dan terukur dalam operasi penindakan tambang emas ilegal di wilayah Sumatera Utara," ujar Stevenson pada Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, operasi terpadu lintas wilayah sangat diperlukan untuk memutus mata rantai aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini berdampak buruk pada ekosistem lokal.
Selain itu, GAPERTA berharap langkah tegas aparat tidak hanya berhenti di wilayah Madina, tetapi juga diperluas ke Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Kecamatan Angkola Selatan.
Baca Juga:
Komitmen Berantas Penambangan Emas Ilegal di Papua Barat, Ini Kata Kapolda
"Kami juga mendesak agar aparat segera melakukan penertiban tambang emas ilegal yang berada di daerah Aek Natas, Dolok Godang, dan Adian Nasonang, Kecamatan Angkola Selatan," tegasnya.
Pihaknya telah melayangkan pengaduan terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut ke Polres Tapanuli Selatan. GAPERTA juga siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum melalui kontrol sosial, pengawasan partisipatif, serta pelaporan aktif dari masyarakat.
"Selain untuk memberikan efek jera dan menyelamatkan lingkungan, kami juga meminta agar hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu," pungkas Stevenson.
[Redaktur:Dedi]