"Kita juga sudah tawarkan kepada Kepala Bappeda, Junedi Tanjung, untuk berdialog dengan Wali Kota Sibolga, membicarakan tentang masalah ini. Sama halnya dengan DPRD, pihak Pemko Sibolga juga tak memberi respon," kesalnya.
Dari beberapa point kekecewaan tersebut, Komunitas Peduli Stadion Horas Sibolga mengambil kesimpulan menyurati Gubsu. Intinya, agar dana BKP tidak dicairkan, dengan beberapa alasan yang telah melabrak aturan. Surat tersebut ditembuskan kepada Menpora, Ketua KONI, Ketua Umum PSSI, Ombudsman, Kadis Pemuda dan Olahraga Propinsi Sumut, serta beberapa instansi terkait lainnya.
Baca Juga:
Indonesia Siap Kerja Sama dengan Argentina di Bidang Olahraga
Syafaruddin menegaskan, walaupun pendapat mereka terkesan tidak dipedulikan Pemko Sibolga, namun perjuangan tersebut akan terus dilanjutkan, baik melalui prosedur hukum, maupun melalui aksi.
"Sesungguhnya, kami masih meredam sejumlah generasi muda pencinta sepakbola di kota ini, agar tidak menggelar aksi. Kita masih santun dengan cara elegan. Kalau nanti juga tak digubris, bisa saja kita akan menggelar aksi," tegasnya.
Berikut nama-nama yang menandatangani surat permohonan kepada Gubsu untuk tidak menyalurkan dana Bantuan Keuangan Propinsi (BKP) Tahun 2023 kepada Pemko Sibolga : Poltak Tarihoran, SE, Bahri Harahap, SE, dan Syafriwal Marbun, serta sejumlah pemerhati olahraga lainnya. [tum]