Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Bupati Asahan, H Surya, B,Sc secara mendadak membebas tugaskan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Asahan dari jabatannya. Kabar pembebasan tugas tersebut sontak menjadi sorotan publik Asahan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Asahan, H Syamsuddin, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui telephone membenarkan pembebasan tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Nanang Fitra Aulia, Sp, PK dari jabatannya pada Jumat (01/09/2023).
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Mantan Kepala Dinas Sosial Pemkab Asahan ini juga mengatakan dan untuk mengisi kekosongan jabatan, Bupati Asahan, H Surya, B,Sc langsung menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Hari Sapna menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kabupaten Asahan.
Ditanya terkait apa alasan Bupati Asahan H Surya, B,Sc yang dinilai secara mendadak membebas tugaskan dr. Nanang Fitra Aulia dari jabatannya sebagai Kepala Dinas kesehatan. "Hanya untuk penyegaran di lingkungan Pemkab Asahan," jawab Syamsuddin, Sabtu (02/09/2023).
Terpisah, salah seorang penggiat Lembaga Pemerhati Masyarakat (LEPEM) Asahan Budi Aula Negara, SH menanggapi terkait proses pembebasan tugas jabatan Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, mutasi serta rotasi bagi apartur sipil negara (ASN) dilingkungan pemerintahan Kabupaten Asahan mutlak merupakan wewenang Bupati, dan itu memang hal yang wajar saja terjadi
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Namun pembebasan tugas jabatan Kepala Dinas Kesehatan yang dinilai secara mendadak ini, menuai tanda tanya besar dan kontroversi di kalangan masyarakat. Sebab hampir satu tahun lebih menjabat, dr. Nanang Fitra Aulia sudah dibebas tugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan. Terkesan mendadak dan seperti ada upaya dipaksakan.
"Selain menjabat sebagai Kadis Kesehatan, dr. Nanang Fitra Aulia juga sebagai Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dalam kegiatan kegiatan proyek baik pengadaan ataupun pembangunan/fisik yang harus dipertanggung jawabkannya," pungkas Budi.
[Redaktur : Irvan Rumapea]