Ketua Dewan Adat Sayosa Raya, Musa Khampak sebelumnya
menegaskan kondisi hutan di Sayosa Raya terancam, karena lima Distrik yang
berada di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat ini menjadi sasaran empuk
perambah hutan kayu.
Baca Juga:
Klarce Jelaskan Makna dari HUT ke 15 Tahun KNPB
Banyak cukong kayu tak henti-hentinya membabat hutan di
Distrik Sayosa, Distrik Sayosa Timur, Distrik Wemak, Distrik Maudus dan Distrik
Snok.
Kelima Distrik ini memiliki hutan yang ditumbuhi pelbagai
jenis kayu, membuat para perambah hutan merayu penduduk desa untuk membabat
habis hutan serta menjualnya dengan harga murah.
Baca Juga:
Balai PSKL Sebut Masyarakat Punya Kesempatan Mengajukan Hak Pengelolaan Lewat Program Perhutanan Sosial
Ketegasan Musa Khampak mendapat tanggapan serius dari Kepala
Dinas Provinsi Papua Barat. Pihaknya meminta setiap pos pengamanan kehutanan
harus perketat pengawasannya baik di penebangan hutan, pengolahan kayu dan
pengangkutan kayu menuju Industri atau Tempat pengolahan kayu.