Hingga berita ini diterbitkan Kasat Reskrim masih terus bungkam seribu bahasa, hal ini menuai pertanyaan publik, ada apa Kasat Reskrim yang enggan berkomentar dan memilih bungkam terkait rekaman cctv tersebut?
Hal ini menarik perhatian pengamat hukum Dedi Suheri Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH-PERADI) DELI SERDANG, kepada WahanaNews.co beberapa waktu yang lalu, ia dengan tegas meminta agar pihak kepolisian harus transparan dalam proses pengungkapan kasus ini agar tidak menjadi pemikiran pemikiran liar di masyarakat, dan menduga adanya keberpihakan dalam proses hukum yang sedang berjalan, dimana Asas equality before the law adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama, siapapun dia baik pejabat maupun masyarakat biasa tetap harus diperlakukan sama Dimata hukum atas hak-hak nya.
Baca Juga:
Skandal CCTV Penganiayaan Diamankan di Polres Dairi: Pejabat Bermain "Lempar Bola Panas", Publik Geram!
"Telah saya lihat dari beberapa berita terkait CCTV yang telah tayang di media, pihak kepolisian harus transparan dalam proses pengungkapan kasus ini, sehingga tidak menjadi pemikiran pemikiran liar kepada masyarakat maupun pihak korban terkait cctv, memang dalam hal alat bukti cctv bukan satu alat bukti tapi bukti petunjuk yang menjelaskan suatu perbuatan tersebut," ujarnya.
Sambung Dedi menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini adalah ditempat yang sama yang sebelumnya pelapor mengambil handphone yang diketahui aksinya itu terekam CCTV.
"Kita melihat dalam permasalahan ini diketahui si pelapor melakukan pencurian handphone berdasarkan rekaman CCTV ditempat kejadian yang sama atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada dirinya , jelas ditempat itu ada cctv, maka mustahil jika perbuatan itu tidak terekam, kecuali ada dugaan sengaja dihilang kan atau dihapus untuk menghilangkan petunjuk atas dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, y menunjukkan siapa pelaku penganiayaan tersebut, sebab diduga penganiayaan itu terjadi di tempat yang sama atas dugaan tindak pidana pencurian Handphone yang dilakukan si pelapor, karena beberapa media kita lihat ada bantahan bantahan yang membantah si pelapor tidak melakukan penganiayaan," katanya.
Baca Juga:
Hasil Pemeriksaan, Menteri Imigrasi Sebut Tak Ada Bukti Petugas Soetta Disogok WN China
"Maka dengan bungkamnya pihak kepolisian atas konfirmasi terkait cctv ini akan membuat suatu pikiran negatif bagi pencari keadilan. Mereka menduga duga mengenai cctv ini, dan kita berharap kepada pihak kepolisian walaupun pro Justitia merupakan suatu alat untuk petunjuk bukti suatu proses penyelidikan dan penyidikan, hendaknya pihak kepolisian transparan dengan kebenarannya jangan menutup nutupi," imbuhnya.
Yang bergulir saat ini lanjut Dedi menyampaikan adalah masalah cctv, ia berharap agar diberi penjelasan agar tidak ada lagi yang menduga-duga.
"Kita harap penyitaan dan bukti penyitaan itu diberi penjelasan sudah sampai mana agar publik juga tahu karena berita ini sudah beredar, dan tidak lagi menduga duga apa yang menjadi permasalahan cctv ini. Itulah harapan kita sebagai pengamat hukum," ungkapnya.