Ironisnya, Kasi Humas Polres Dairi, Bripka Junaidi, yang sedang mengikuti pelatihan di SPN Hinai, malah menyarankan untuk kembali menghubungi Kasat Reskrim!.
"Kurang monitor juga aku, karena posisi ku lagi pelatihan juga di SPN Hinai, coba ke Kasat Reskrim boleh bang," pintanya, Senin (20/1/2025).
Baca Juga:
Terekam CCTV, Manusia Silver Gasak Emas dan Dijual Rp 350 Ribu
Setelah dijelaskan Kasat Reskrim telah dikonfirmasi terkait CCTV tersebut dan hingga kini belum dijawab, Junaidi, meminta lagi hubungi Kasat Reskrim.
"Coba hubungi Kasat Reskrim, kalau nanti uda balik bisa kita apain, hari Sabtu pula saya balik boleh kita informasikan, untuk sementara ke Kasat Reskrim aja bang," terangnya.
Ukkap Marpaung, Dewan Pembina Martabat Prabowo-Gibran Pusat, mengecam keras sikap Polres Dairi yang dinilai telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008. Ia mendesak agar kepolisian bertindak transparan dan segera membuka informasi terkait rekaman CCTV tersebut kepada publik.
Baca Juga:
Tarif Dagang AS-China Melunak, Rantai Pasok Global Bernapas Lega
"Saya minta polres Dairi untuk bertindak dan bersikap profesional dan transparan, jika tidak ada ketransparanan saya akan bawa kasus ini ke Komisi III DPR RI," tegasnya.
"Informasi yang saya dapat bahwa gudang tersebut adalah lokasi yang sama, lokasi pencurian handphone yang diakui Roy dan ingin dipertanggungjawabkannya dan juga di lokasi yang sama Roy dianiaya yang diduga dilakukan oleh Wahyu Daniel Sagala, jadi saya harap pihak polres Dairi agar lebih transparan karena lokasi pencurian dan pemukulan di tempat yang sama, jadi tidak mungkin tidak terekam CCTV," tutupnya.
[Redaktur : Dedi]