WahanaNews.co I 5 oknum anggota DPRD Labuhan Batu
Utara (Labura) yang diamankan Satgas PPKM, karena kedapatan dugem di saat pandemi
Sabtu, (7/8/2021) dini hari dibenarkan Ketua DPRD Labura Indra Surya Bakti.
Baca Juga:
Pimpinan DPRD Labura Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Pjs. Bupati Harap Tingkatkan Kinerja
Indra yang datang ke Polres untuk menjenguk anggotanya
tersebut, mengatakan kelima anggota DPRD tersebut tidak dalam keadaan tugas.
"Tidak dalam tugas," ujarnya usai menjenguk
anggotanya tersebut.
Baca Juga:
DPRD Labura Asah Keterampilan dan Wawasan dalam Orientasi Pendalaman Tugas
"Sesuai dengan pemberitaan tersebut, kelimanya ada di
dalam," katanya.
Ke 5 orang anggota DPRD tersebut adalah Jainal Samosir
(Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP
Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat
Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai
Hanura).
Dikatakannya, ia menyerahkan seluruh penyelidikan sesuai
jalur hukum yang berlaku dan menyerahkan semua kepada pihak kepolisian Resor
Asahan.
"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres
Asahan. Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya," katanya.
Lanjutnya, dalam razia tersebut terjaring juga Pebrianto
Gultom yang sebelumnya juga sudah pernah terjaring kasus yang serupa.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan 17
orang saat dugem di salah satu hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu (7/8/2021)
dinihari.
"7 perempuannya, 10 laki-laki," bebernya.
Dijelaskannya, 5 Anggota DPRD tersebut ikut ditemani oleh 7
orang wanita di sebuah ruangan karaoke di sebuah hotel di Kisaran.
Ke 7 orang wanita tersebut di giring menuju sel
tahanan kecil Sat Narkoba. Dengan menundukan kepala, ke - 7 nya melaju cepat
untuk masuk kedalam sel. (tum)