Sebagai masyarakat, Ia meminta agar keadilan dapat
ditegakkan dan pelaku pembakaran rumahnya bisa segera di tangkap.
Baca Juga:
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana
Sebab, menurutnya aksi teror OTK berupa penyerangan pernah
dilakukan di rumah anaknya yang berujung pada rusaknya sejumlah fasilitas.
"Hukum jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas," tandasnya
Baca Juga:
Dukung Putusan MK, FORWAKA Sumut Ingatkan Jangan Ada Lagi Kriminalisasi terhadap Wartawan
Menanggapi insiden ini, saat memimpin langsung olah TKP
untuk mengumpulkan barang bukti di lokasi, Kapolsek Binjai kota, Kompol Aris
Gianto, menyampaikan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dalam demi
mengungkap fakta dibalik kasus pembakaran ini.